Perfect World Online Spear Thingy

Friday, August 8, 2014

Artikel Guru


DOSA DAN AMPUNAN
Dewasa ini kita banyak dipertontonkan di Negara yang kita cintai sebuah hal-hal yang mungkin barang kali wajar untuk sebagian orang akan tetapi justru menjadi sebuah hal ironi bagi sebagian yang lain, misalnya sudah menjadi budaya dimasyarakat kita, sebuah pungli, sogokan,bagian, ucapan terima kasih, fee,dan lain-lain, ketika kita masuk ke dalam kantor-kantor birokrasi baik pusat sampai daerah, dari yang paling urgens sampai hal yang sepele, dari anak manusia (bayi) lahir sampai manusia yang meninggal pun tak jauh dari hal-hal yang namanya disebut diatas. Yang menjadikan hal ini miris adalah ini terjadi disebuah Negara yang katanya disebut oleh Negara Agamis, Berbudaya ketimuran, dan yang lebih tragis lagi adalah mayoritas penduduknya adalah muslim.
Yang menjadi sebuah pertanyaan adalah apakah warga Negara Indonesia yang hampir 90% muslim itu buta terhadap pendefinisian ajaran Islam baik itu halal-haram, pahala-dosa, dan lain-lain.? Dari banyak kejadian ternyata justru pelaku-pelaku atau tersangka yang masuk keranah hukum justru mereka-mereka yang paham serta melek terhadap Islam (misal ada yang bergelar Ustadz, Haji, mantu Kyai, dll), dengan seenak kepala mereka mendefinisikan ayat-ayat al-Qur’an untuk keuntungan semata, contoh kecil mereka pasti tahu kalau perbuatannya itu Dosa dan mungkin pasti juga mereka hafal ayat “Inna Allaha Ghofurur Rohim” (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang), dan ayat ataupun Hadits yang berkaitan dengan ke Maha Pengampunan Allah SWT.

Tetapi mereka lupa bahwa dosa yang dilakukannya tidak kepada Allah saja tetapi kepada pada sesama manusia yang dirugika olehnya, dan syarat Allah SWT mengampuni dosa-dosa yang dilakukannya adalah diberi maaf oleh manusia yang terdholimi (dirugikan). Dan yang paling penting salah satu syarat Dosa itu diampuni adalah tidak mengulangi dosa yang dilakukannya, semoga kita sebagai Muslim Indonesia bisa menjalankan secara utuh segala perintah serta menjauhi larangan-Nya amin.
                                                                                      oleh :Ulin Nuha, M. Pd. I

0 comments :

Post a Comment